PENDAHULUAN
Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI) untuk tingkat kabupaten/kota merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat e–Government, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang melibatkan seluruh kabupaten/kota di Republik Indonesia. Kegiatan PeGI dilakukan untuk melihat peta kondisi pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di tingkat kabupaten/kota.
A. TUJUAN
Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI) mempunyai tiga tujuan utama, yaitu:
- Memberikan acuan pengembangan dan pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah
- Mendorong peningkatan pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah melalui evaluasi yang utuh, seimbang, dan obyektif.
- Mendapatkan peta kondisi pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah secara nasional.
B. STRATEGI IMPLEMENTASI
Untuk mewujudkan suksesnya pelaksanaan PeGI, disusun strategi sebagai berikut:
- Peserta evaluasi dikelompokkan sesuai dengan jenis lembaga, misalnya pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, kementerian, atau lembaga non-kementerian;
- Evaluasi menggunakan kriteria yang dijabarkan dengan sederhana sehingga mudah dimengerti semua pihak;
- Metode, hasil evaluasi, dan kajian dipublikasikan luas;
- Evaluasi dilakukan secara periodik sehingga bisa diukur kemajuannya.
Gambar dibawah ini menggambarkan strategi implementasi PeGI secara konseptual
C. DIMENSI PEMERINGKATAN E-GOVERNMENT INDONESIA
Dalam kegiatan PeGI, telah ditetapkan lima dimensi yang akan dikaji, yaitu: kebijakan, kelembagaan, infrastruktur, aplikasi, dan perencanaan. Masing-masing dimensi memiliki bobot yang sama dalam penilaian karena semuanya dianggap penting, saling terkait, dan saling menunjang antara satu dengan yang lainnya.
Kebijakan
- Merupakan landasan utama bagi pengembangan dan implementasi e-government
- Evaluasi dimensi kebijakan dilakukan terhadap kebijakan dalam bentuk nyata dari dokumen-dokumen resmi yang memiliki kekuatan legal
- Dokumen dokumen tersebut berisi antara lain penentuan dan penetapan dari: arah/tujuan, program kerja, tata cara atau pengaturan bagi pengembangan dan implementasi e-government di lingkungan instansi peserta
- Bentuk dokumen dapat berupa surat keputusan, peraturan, pedoman atau bentuk dokumen resmi lainnya
- Pengalokasian Pembiayaan yang cukup untuk melakukan pengembangan dan implementasi TIK secara layak termasuk salah satu aspek yang dievaluasi dalam dimensi kebijakan
Kelembagaan
- Dimensi kelembagaan berkaitan erat dengan keberadaan organisasi yang berwewenang dan bertanggung jawab terhadap pengembangan dan pemanfaatan TIK
- Evaluasi Dimensi Kelembagaan dilakukan terhadap antara lain:
- Adanya organisasi struktural yang lengkap sehingga dapat menjalankan fungsi tata kelola TIK, pengembangan, pengoperasian, penyediaan layanan TIK dan fungsi-fungsi lain dengan baik.
- Adanya dokumen yang memberikan rumusan yang jelas mengenai Tugas dan Fungsi
- Adanya kelengkapan unit kerja dan aparatur-nya untuk mendukung pemanfaatan dan pengembangan TIK yang memadai dari segi jumlah, kompetensi, jenjang karir, maupun status kepegawaian.
- Adanya kewenangan yang cukup sehingga lembaga dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik termasuk fungsi pengendalian dan pengawasan dari pengembangan dan implemenasi TIK di instansi peserta.
Infrastruktur
- Dimensi infrastruktur berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung pengembangan dan pemanfaatan TIK.
- Evaluasi dalam dimensi ini dilakukan terhadap:
- Pusat data (data center) yaitu piranti keras komputer dan piranti lunak
- Jaringan komunikasi (LAN, WAN, Akses Internet)
- Peranti keras dan peranti lunak pada pengguna (desktop, notebook dan lain lain)
- Saluran layanan (service delivery channel) berbasis web, telepon, sms dan lain lain
- Fasilitas pendukung seperti antara lain ruangan khusus, AC, UPS, Genset, serta sarana pengamanan fasilitas lainnya.
Aplikasi
- Dimensi aplikasi berkaitan dengan ketersediaan dan tingkat pemanfaatan piranti lunak aplikasi yang mendukung layanan e-government secara langsung (“front officeâ€) atau tidak langsung (“back officeâ€).
- Evaluasi Dimensi Aplikasi dilakukan terhadap ketersediaan dan tingkat penerapan dari berbagai aplikasi yang perlu dalam menjalankan fungsi e-government yang sesuai dengan tugas dan fungsi instansi pesert.
- Kelompok aplikasi yang dievaluasi:
- Pelayanan, meliputi aplikasi kependudukan, perpajakan dan retribusi, pendaftaran dan perijinan, bisnis dan investasi, pengaduan masyarakat, publikasi informasi umum dan kepemerintahan, dan lain-lain
- Administrasi dan Manajemen, meliputi aplikasi surat elektronik, sistem dokumen elektronik, sistem pendukung keputusan, kolaborasi dan koordinasi, manajemen pelaporan pemerintahan, dan lain-lain.
- Legislasi, meliputi aplikasi sistem administrasi dewan, sistem pemilu daerah, katalog hukum, peraturan dan perundangan, dan lain-lain.
- Pembangunan, meliputi aplikasi penunjang data pembangunan, perencanaan pembangunan daerah, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dan monitoring proyek, evaluasi dan informasi hasil pembangunan, dan lain-lain.
- Keuangan, meliputi aplikasi anggaran, kas dan perbendaharaan, akuntansi daerah, dan lain-lain.
- Kepegawaian, meliputi aplikasi penerimaan pegawai, absensi, penggajian, penilaian kinerja, pendidikan dan latihan, dan lain-lain.
- Kepemerintahan, meliputi pengelolaan barang daerah, pengelolaan pendapatan daerah dan pengelolaan perusahaan daerah.
- Kewilayahan, meliputi tata ruang dan lingkungan hidup, potensi daerah, kehutanan, pertanian, peternakan dan perkebunan, perikanan dan kelautan, pertambangan dan energi, pariwisata dan industri kecil dan menengah. Sarana dan Prasarana, meliputi antara lain aplikasi transportasi, jalan dan jembatan, terminal dan pelabuhan, dan sarana umum.
- Pertimbangan dalam evaluasi aplikasi
- Kesesuaian dengan prioritas kebutuhan instansi dan pemangku kepentingan yang dilayani
- Kesesuaian dengan kondisi yang ada seperti ketersediaan infrastruktur, tingkat kompetensi sumber daya manusia, dan lain-lain.
- Efektivitas dan efisiensi instansi dalam memberikan kualitas layanan baik internal maupun eksternal
- Kemampuan untuk mengikuti perubahan dari waktu ke waktu dengan mudah (kemudahan perawatan aplikasi).
- Kemandirian instansi dalam arti ketergantungan yang minimal pada pihak pihak lain.
Perencanaan
- Dimensi perencanaan berkaitan dengan tata kelola atau manajemen perencanaan TIK yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan
- Evaluasi Dimensi Perencanaan dilakukan terhadap:
- Adanya proses perencanaan untuk pengembangan dan pemanfaatan TIK yang dilakukan secara nyata (ada tata cara, mekansime kerja yang baku dan teratur)
- Adanya kajian kebutuhan dan strategi penerapan TIK yang lengkap yang berisi sasaran/tujuan, manfaat, gambaran kondisi saat ini, pemilihan teknologi, kebutuhan sumber daya, pendekatan, penentuan prioritas, biaya dan antisipasi kebutuhan di masa yang akan dating
- Adanya implementasi pengambilan keputusan dan realisasi pengembangan yang mengacu pada rencana pengembangan
D. METODOLOGI PEMERINGKATAN
Dalam pelaksanaannya, tahapan yang dilakukan dapat dilihat pada diagram alir pada Gambar dibawah ini :
Adapun pemberian peringkat di masing-masing dimensi dan secara keseluruhan adalah sebagai berikut:
3,50 ≤ SANGAT BAIK ≤ 4,00
2,50 ≤ BAIK < 3,50
1,50 ≤ KURANG < 2,50
1,00 ≤ SANGAT KURANG < 1,50
E. HASIL PEMERINGKATAN
HASIL PEMERINGKATAN KESELURUHAN
Tabel Hasil Keseluruhan
tabel 1.1 Hasil Pemeringkatan Keseluruhan
Tabel 1.1 menunjukkan hasil pemeringkatan e-government untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat yang mengikuti PeGI di tahun 2012. Kota Cimahi menduduki peringkat pertama dengan nilai rata-rata seluruh dimensi adalah 2,62. Posisi kedua ditempati oleh Kabupaten Cirebon dengan nilai rata-rata seluruh dimensi 2,57. Kemudian diikuti oleh Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Purwakarta dengan nilai masing-masing 2,35, 2,31 dan 2,27. Dalam pelaksanaan PeGI kali ini, hanya 21 dari 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang mengikuti PeGI. Berdasarkan kategori penilaian terhadap 21 kabupaten/kota tersebut, 9,52% kabupaten/kota berada pada kategori BAIK, 71,42% kabupaten/kota berada pada kategori KURANG dan 19,04% kabupaten/kota berada pada kategori SANGAT KURANG. Adapun yang tidak mengikuti pelaksanaan PeGI adalah:
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Sukabumi
- Kota Bandung
F. Grafik Batang Tiap Dimensi
Berikut ini disajikan grafik batang untuk masing-masing dimensi.
1. Grafik Dimensi Kebijakan
Gambar 1.1 grafik dimensi kebujakan
Berdasarkan Grafik Dimensi Kebijakan diatas, Kota Cimahi menduduki peringkat pertama dengan nilai rata-rata 2,62. Posisi kedua, ketiga, keempat dan kelima diduduki Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Cirebon, dan Kota Bogor dengan nilai masing-masing adalah 2,54, 2,44, 2,42, dan 2,29. Nilai rata-rata penilaian secara keseluruhan untuk dimensi Kebijakan adalah 1,81 termasuk dalam kategori KURANG.
2. Grafik Dimensi Kelembagaan
gambar 1.2 grafik dimensi kelembagaan
Berdasarkan Grafik Dimensi Kelembagaan, peringkat pertama ditempati oleh Kabupaten Cirebon dengan nilai rata-rata 2,80. Posisi kedua ditempati oleh Kabupaten Purwakarta dengan nilai rata-rata 2,73 dan posisi ketiga, keempat dan kelima berturut-turut ditempati oleh Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Kota Cimahi dengan nilai rata-rata 2,7, 2,67, dan 2,6.
Berdasarkan kategori penilaian secara keseluruhan untuk dimensi Kelembagaan, rata-rata yang dicapai adalah 2,19, termasuk dalam kategori KURANG.
3.Grafik Dimensi Infrastruktur
gambar 1.3 grafik dimensi infrastruktur
Dalam dimensi Infrastruktur diatas, Kota Cimahi menduduki peringkat pertama dengan nilai rata-rata 2,90. Sementara itu peringkat kedua dan ketiga diduduki oleh Kota Cirebon dan Kota Depok dengan nilai rata-rata sama 2,43. Dua posisi berikutnya diduduki oleh Kabupaten Purwakarta dan Kota Bogor dengan nilai 2,33 dan 2,29.Berdasarkan kategori penilaian secara keseluruhan untuk dimensi ini, nilai rata-ratanya adalah 1,81 yang berarti masuk dalam kategori KURANG.
4. Grafik Dimensi Aplikasi
Gambar 1.4 grafik dimensi aplikasi
Pada Dimensi Aplikasi, posisi pertama ditempati oleh Kota Cimahi dengan nilai rata-rata 2,60. Dua posisi berikutnya diduduki oleh Kabupaten Cirebon dan Kota Bogor dengan nilai rata-rata 2,53 dan 2,50. Dua posisi berikutnya diduduki oleh Kota Bekasi dan Kabupaten Cianjur dengan nilai rata-rata sama 2,4.Pada Dimensi Aplikasi, posisi pertama ditempati oleh Kota Cimahi dengan nilai rata-rata 2,60. Dua posisi berikutnya diduduki oleh Kabupaten Cirebon dan Kota Bogor dengan nilai rata-rata 2,53 dan 2,50. Dua posisi berikutnya diduduki oleh Kota Bekasi dan Kabupaten Cianjur dengan nilai rata-rata sama 2,4.
5. Grafik Dimensi Perencanaan
Gambar 1.5 grafik dimensi perencanaan
Dari Grafik Dimensi Perencanaan diatas, Kabupaten Cirebon, Kota Cimahi, dan Kota Cirebon menduduki tiga posisi teratas dengan nilai rata-rata 2,87, 2,33, dan 2,1. Secara keseluruhan untuk dimensi Perencanaan, nilai rata-rata yang diperoleh adalah 1,73 yang berarti masuk dalam kategori KURANG.
Sumber :
http://pegi.layanan.go.id/tentang-pegi/dimensi-pemeringkatan-e-government-indonesia/
http://www.academia.edu/4542077/Model_Pemeringkatan_Website_Pemerintah_Daerah_di_Indonesia
http://www.academia.edu/8160124/Nusa_Tenggara_Barat_Nusa_Tenggara_Timur_Kalimantan_Barat_Kalimantan_Tengah_Kalimantan_Selatan